Jakarta Selatan, 21 November 2024 – PT Askrindo Syariah melaksanakan penandatanganan addendum perjanjian kerja sama penjaminan Kredit Usaha Rakyat berbasis Syariah (KUR iB) di kantor pusatnya, Jakarta Selatan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Askrindo Syariah dengan mitra lembaga keuangan syariah, guna mendukung pengembangan ekonomi berbasis syariah di Indonesia.
Askrindo Syariah menandatangani addendum ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus berinovasi dan memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Askrindo Syariah yakin kolaborasi ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan membawa keberkahan bersama.
Addendum perjanjian ini mencakup sejumlah penyempurnaan dalam skema penjaminan KUR iB, termasuk peningkatan efisiensi proses administrasi, penyesuaian suku margin, dan kemudahan akses bagi UMKM yang ingin mendapatkan pembiayaan syariah. Penyempurnaan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha yang membutuhkan dukungan modal kerja dengan prinsip-prinsip syariah.
Acara ini dihadiri oleh kedubelah pihak dari Askrindo Syariah dan Bank Riau Kepri Syariah. Dalam diskusi yang berlangsung, para peserta sepakat bahwa keberlanjutan penjaminan KUR iB sangat penting untuk mendukung stabilitas ekonomi syariah dan menciptakan peluang usaha yang lebih besar di berbagai sektor.
Melalui langkah ini, Askrindo Syariah semakin menegaskan perannya sebagai pelopor penjaminan berbasis syariah di Indonesia. Dengan pendekatan yang berfokus pada inovasi dan kolaborasi, perusahaan optimis dapat terus mendorong pertumbuhan UMKM yang berdaya saing dan memberikan kontribusi signifikan dalam membangun ekonomi syariah yang berkelanjutan.