SURABAYA — PT Askrindo Syariah bersama Bank Jatim Syariah melaksanakan rekonsiliasi data dan pembahasan perjanjian kerja sama pada 17-18 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pusat Bank Jatim Syariah, Surabaya, Jawa Timur, tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kesesuaian data serta pemahaman bersama atas pelaksanaan kerja sama kedua pihak.
Rekonsiliasi dilakukan dengan mencermati data terkait kerja sama yang telah berjalan. Proses tersebut mencakup pemeriksaan dan pencocokan data antara kedua pihak untuk mengidentifikasi apabila terdapat perbedaan atau hal-hal yang masih memerlukan penyesuaian. Pembahasan berlangsung secara bertahap dengan mengacu pada dokumen dan data yang menjadi dasar pelaksanaan kerja sama.
Selain rekonsiliasi data, agenda pertemuan juga membahas perjanjian kerja sama antara Askrindo Syariah dan Bank Jatim Syariah. Pembahasan diarahkan pada sejumlah aspek dalam perjanjian, termasuk kesesuaian pelaksanaan dengan ketentuan yang telah disepakati serta hal-hal yang perlu diperjelas atau diselaraskan dalam pelaksanaannya.
Selama dua hari kegiatan, proses pembahasan berlangsung dalam suasana kerja yang terbuka dan konstruktif. Masing-masing pihak melakukan penelaahan terhadap data dan dokumen secara bersama-sama sehingga sejumlah hal yang membutuhkan klarifikasi dapat dibahas secara langsung.
Rekonsiliasi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga tertib administrasi dan keselarasan pelaksanaan kerja sama antara Askrindo Syariah dan Bank Jatim Syariah. Hasil pembahasan diharapkan dapat menjadi dasar bagi kedua pihak dalam melakukan tindak lanjut terhadap data maupun ketentuan kerja sama sesuai kesepakatan yang berlaku.