Jakarta - PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (Askrindo Syariah) melaksanakan finalisasi perjanjian kerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah (Bank BRK Syariah) di Kantor Pusat Askrindo Syariah, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penguatan kerja sama kedua pihak dalam mendukung kebutuhan penjaminan berbasis syariah.
Finalisasi perjanjian dilakukan melalui pembahasan dan penyelarasan sejumlah ketentuan kerja sama antara Askrindo Syariah dan Bank BRK Syariah. Proses tersebut mencakup penyesuaian aspek teknis dan administratif yang diperlukan agar pelaksanaan kerja sama dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masing-masing pihak.
Dalam kegiatan tersebut, Askrindo Syariah diwakili Kepala Divisi Jaringan Tommy Ariansyah, Kepala Cabang Pekanbaru Muchlis Asmara, serta sejumlah staf terkait. Pertemuan berlangsung dalam suasana kerja yang konstruktif dengan fokus pada penyelesaian substansi perjanjian sebelum memasuki tahap implementasi kerja sama.
Kerja sama dengan Bank BRK Syariah diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga penjaminan dan perbankan syariah, khususnya dalam mendukung akses pembiayaan masyarakat dan pelaku usaha melalui skema penjaminan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Finalisasi perjanjian tersebut sekaligus menjadi langkah awal bagi kedua pihak untuk memastikan pelaksanaan kerja sama memiliki landasan yang jelas, baik dari sisi operasional maupun tata kelola. Dengan penyelarasan yang dilakukan, implementasi kerja sama diharapkan dapat berjalan secara terukur dan memberikan dukungan terhadap pengembangan ekosistem keuangan syariah.