(Bogor) Pada tanggal 25 April 2024, Askrindo Syariah dan Mitra Proteksi Madani (MPM) melaksanakan konsinyering dan finalisasi adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) mikro Mekaar Syariah di Bogor. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kerjasama antara kedua perusahaan dalam menyediakan layanan keuangan syariah yang inovatif dan berkelanjutan khususnya produk Mekaar Syariah.
Dalam acara tersebut, para perwakilan dari Askrindo Syariah dan MPM secara resmi membahas adendum PKS mikro Mekaar Syariah, yang bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dalam layanan produk mikro Mekaar berbasis syariah. Adendum ini mencakup berbagai aspek yang saling memberikan manfaat keduabelah pihak.
Askrindo Syariah berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dalam pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antarperusahaan dalam memperluas dan memperkuat produk Mekaar Syariah di tanah air.
Konsinyering dan finalisasi adendum PKS mikro Mekaar Syariah antara Askrindo Syariah dan MPM menandai langkah penting dalam pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia. Diharapkan, kerjasama ini akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat serta menjadi contoh kolaborasi yang sukses dalam menyediakan layanan keuangan yang inklusif, berkelanjutan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.