Cirebon, 6 Juli 2024 - Askrindo Syariah bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil (UMK) Berbasis Pertanahan". Acara ini diadakan di Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan serta pelaku UMK.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pemberdayaan UMK melalui optimalisasi pemanfaatan tanah sebagai aset produktif. Dalam sambutannya, perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor UMK.
FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang, termasuk ahli pertanahan, praktisi ekonomi, dan perwakilan dari Askrindo Syariah. Mereka membahas berbagai topik terkait pemanfaatan tanah untuk pengembangan usaha mikro dan kecil, termasuk strategi pemanfaatan tanah, legalitas, serta peluang dan tantangan yang dihadapi oleh pelaku UMK.
Dalam diskusi, para peserta mengidentifikasi sejumlah tantangan yang masih dihadapi oleh UMK, seperti akses terhadap pembiayaan, keterbatasan pengetahuan tentang pengelolaan tanah, dan regulasi yang kompleks. Namun demikian, mereka juga optimis bahwa dengan kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan akademisi, tantangan-tantangan tersebut dapat diatasi.
Askrindo Syariah sendiri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemberdayaan UMK di Indonesia. Melalui produk-produk dan layanan syariah yang mereka tawarkan, diharapkan dapat membantu UMK untuk tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
Acara yang berlangsung sepanjang hari ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para peserta dapat langsung berkonsultasi dengan para ahli. Dengan kesuksesan pelaksanaan FGD ini, diharapkan dapat menjadi langkah awal yang positif dalam upaya pemberdayaan UMK berbasis pertanahan di Kota Cirebon dan daerah lainnya di Indonesia.