Jakarta, 27 Agustus 2024 - Askrindo Syariah turut serta dalam kegiatan peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan 2024-2028 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta. Acara ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan menyebarluaskan informasi mengenai peta jalan penjaminan kepada pelaku usaha penjaminan, pemangku kepentingan terkait, serta masyarakat Indonesia. Kehadiran Askrindo Syariah menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan industri penjaminan yang lebih kuat dan berkelanjutan di masa mendatang.
Tujuan utama acara ini adalah untuk memastikan bahwa para pemangku kepentingan memahami dan mendukung implementasi peta jalan penjaminan, sehingga program ini dapat mencapai indikator-indikator yang telah disepakati bersama. OJK berharap bahwa dengan adanya peta jalan ini, pelaku industri penjaminan dapat lebih siap menghadapi tantangan di masa depan dan berperan lebih besar dalam mendukung perekonomian nasional. Penyusunan peta jalan ini melibatkan berbagai pihak untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi industri saat ini.
Kegiatan ini juga diisi dengan seminar yang membahas isu-isu terkini terkait industri penjaminan di Indonesia. Seminar ini memberikan wawasan mengenai berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi oleh industri penjaminan, termasuk perkembangan regulasi, inovasi produk, serta peran teknologi dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam operasional. Para pembicara yang terdiri dari ahli industri, regulator, asosiasi, dan pelaku usaha penjaminan memberikan pandangan komprehensif yang membantu peserta memahami dinamika industri saat ini.
Askrindo Syariah, sebagai salah satu entitas penting dalam industri penjaminan syariah di Indonesia, menyatakan kesiapan untuk mendukung implementasi peta jalan ini melalui berbagai langkah strategis. Perwakilan dari Askrindo Syariahyang hadir dalam acara tersebut mengungkapkan bahwa mereka akan terus berinovasi dan meningkatkan layanan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, guna mendukung pertumbuhan industri penjaminan dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Dengan adanya peta jalan ini, OJK dan seluruh pemangku kepentingan berharap industri penjaminan di Indonesia dapat lebih berkembang dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendorong inklusi keuangan serta perlindungan bagi sektor-sektor yang lebih luas. Kehadiran Askrindo Syariah dan partisipasi aktif dalam acara ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk menjadi bagian dari perubahan positif dalam industri penjaminan nasional.