Jakarta – Askrindo Syariah mengikuti kegiatan Sharing Session bertema Navigating Merger Control: Compliance Strategy dalam Aksi Korporasi yang diselenggarakan oleh Indonesia Financial Group (IFG) di Graha CIMB Niaga, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, Askrindo Syariah diwakili Direktur Pemasaran Achmad Rizali bersama perwakilan perusahaan anggota holding lainnya untuk memperdalam pemahaman mengenai aspek kepatuhan dalam pelaksanaan aksi korporasi.
Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman terhadap tata kelola dan kepatuhan di lingkungan IFG yang saat ini tengah menjalankan berbagai inisiatif strategis melalui aksi korporasi. Langkah tersebut mencakup restrukturisasi dan penyederhanaan (streamlining) bisnis guna memperkuat fundamental perusahaan, meningkatkan efisiensi, serta menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.
Dalam forum tersebut, peserta memperoleh pemaparan mengenai mekanisme merger control, proses penilaian oleh regulator, serta berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam setiap tahapan aksi korporasi. Pembahasan juga menyoroti pentingnya fungsi kepatuhan dalam memastikan seluruh proses berjalan secara terencana, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain memberikan pemahaman mengenai kerangka regulasi, sesi diskusi turut mengulas potensi risiko dan konsekuensi yang dapat timbul apabila aksi korporasi tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memiliki perspektif yang lebih komprehensif dalam mengidentifikasi risiko kepatuhan sekaligus mendukung implementasi aksi korporasi yang akuntabel dan berkelanjutan.
Keikutsertaan Askrindo Syariah dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk terus memperkuat kapasitas tata kelola dan kepatuhan di tengah dinamika transformasi bisnis di lingkungan IFG. Pemahaman yang semakin baik terhadap aspek regulasi diharapkan dapat mendukung pelaksanaan strategi korporasi secara efektif, selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.