Jakarta, 17 Juli 2025 – Askrindo Syariah turut berpartisipasi dalam acara Sosialisasi Penilaian Sendiri (Self Assessment) yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap ketentuan perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, menggabungkan format offline dan online, untuk menjangkau lebih banyak peserta.
Hadir secara langsung dalam acara tersebut Askrindo Syariah diwakili oleh Kepala Divisi GRC. Askrindo Syariah menyadari pentingnya sosialisasi ini bagi seluruh pelaku industri jasa keuangan. Kegiatan ini merupakan kesempatan yang baik untuk mengedukasi dan mengevaluasi sejauh mana kita telah memenuhi ketentuan yang ada, terutama dalam melindungi konsumen. Kehadiran Askrindo Syariah di acara ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjalankan prinsip-prinsip syariah dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Staf Askrindo Syariah yang mengikuti secara online presentasi dan diskusi yang dipandu oleh para narasumber dari OJK. Mereka mendapatkan wawasan baru mengenai kebijakan dan regulasi terbaru yang berkaitan dengan perlindungan konsumen. Diskusi interaktif ini menjadi platform bagi peserta untuk bertanya dan berbagi pengalaman, sehingga memperkaya pengetahuan semua pihak yang terlibat.
Askrindo Syariah dapat memperkuat posisi perusahaan sebagai lembaga keuangan yang peduli terhadap perlindungan konsumen. Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan semacam ini, Askrindo Syariah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan menjaga hubungan baik dengan semua pemangku kepentingan di sektor jasa keuangan.