Jakarta - Pada tanggal 4 April 2024, Askrindo Syariah, lembaga keuangan yang berfokus pada penjaminan syariah, turut serta dalam acara FGD yang membahas dua topik penting terkait Gearing Ratio Penjaminan KUR dan Implementasi Restrikturtisasi KUR Pasca POJK Stimulus Covid 19. Acara ini diadakan di Jakarta oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
Pertemuan tersebut merupakan forum penting yang membahas masalah gearing ratio penjaminan KUR serta implementasi restrukturisasi KUR pasca berakhirnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) stimulus Covid-19. Askrindo Syariah turut serta dalam upaya menyumbangkan pandangan dan pengalamannya dalam menghadapi tantangan terkait KUR.
Gearing ratio penjaminan KUR menjadi salah satu fokus utama dalam diskusi. Gearing ratio merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat penggunaan dana pihak ketiga dalam perbandingan dengan modal sendiri dalam suatu lembaga keuangan. Dalam konteks penjaminan KUR, hal ini sangat penting untuk memastikan keberlangsungan dan keberhasilan program KUR serta stabilitas keuangan lembaga penjamin.
Selain itu, acara FGD juga membahas implementasi restrukturisasi KUR setelah berakhirnya POJK stimulus Covid-19. Sejak awal pandemi, pemerintah telah menerapkan kebijakan stimulus untuk meringankan beban debitur KUR yang terdampak. Namun, dengan berakhirnya masa stimulus tersebut, penting bagi lembaga keuangan dan pemerintah untuk mengimplementasikan strategi restrukturisasi yang efektif guna memastikan kelangsungan usaha para debitur KUR.
Partisipasi Askrindo Syariah dalam acara tersebut menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung pengembangan sektor UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) melalui pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam konteks syariah, Askrindo Syariah juga memainkan peran penting dalam memastikan bahwa produk dan layanan yang mereka tawarkan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Diharapkan bahwa hasil dari acara FGD ini akan memberikan arahan yang berharga bagi perbaikan kebijakan dan implementasi program KUR di masa depan, serta meningkatkan efektivitas dalam menyediakan akses keuangan yang lebih luas bagi UMKM di seluruh Indonesia.