Jakarta, 21 Mei 2024 - PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah turut berpartisipasi dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang membahas Persyaratan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Acara yang berlangsung pada hari selasa (21/5/24), diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
Acara FGD tersebut bertujuan untuk mengkaji dan menyelaraskan pemahaman mengenai persyaratan dan implementasi SLIK OJK di perusahaan penjaminan pemerintah. Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) merupakan sebuah platform penting yang dikembangkan oleh OJK untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan informasi keuangan.
Sebagai salah satu perusahaan penjaminan syariah terkemuka di Indonesia, kehadiran Askrindo Syariah dalam acara ini menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pemerintah dan OJK untuk memperkuat sistem keuangan nasional. Askrindo Syariah dihadiri langsung oleh Direktur Pemasaran Bapak Achmad Rizali.
Diskusi dalam FGD tersebut mencakup berbagai topik, termasuk tantangan dan solusi dalam implementasi SLIK, serta manfaat yang diharapkan dapat diperoleh oleh perusahaan penjaminan. Selain itu, acara ini juga menjadi ajang untuk bertukar informasi dan pengalaman antara peserta, guna memperkuat sinergi dalam mendukung kebijakan keuangan nasional.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI berharap, melalui acara ini, dapat tercipta pemahaman yang lebih mendalam dan komprehensif mengenai SLIK OJK di kalangan perusahaan penjaminan. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan informasi keuangan dan memperkuat stabilitas sistem keuangan di Indonesia.
Partisipasi aktif Askrindo Syariah dalam acara ini mencerminkan komitmennya terhadap penguatan sistem keuangan nasional serta dukungannya terhadap kebijakan pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi di sektor keuangan. Sebagai perusahaan penjaminan syariah, Askrindo Syariah terus berupaya untuk memberikan layanan terbaik sesuai prinsip-prinsip syariah dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.