Depok – Askrindo Syariah mengikuti kegiatan Literasi Digital Perspektif Islam yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren (Ponpes) Cendekia Amanah di Aula Bani Shaibah, Ponpes Cendekia Amanah, pada Sabtu (24/10/2026). Kegiatan ini menjadi ruang edukasi untuk memperkuat pemahaman mengenai penggunaan teknologi digital yang bijak dengan berlandaskan nilai-nilai Islam.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Komisaris Utama Askrindo Syariah Siti Ma'rifah dan Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) Askrindo Syariah K.H. Cholil Nafis. Kehadiran keduanya mencerminkan perhatian terhadap pentingnya literasi digital yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan teknologi, tetapi juga mempertimbangkan aspek etika, tanggung jawab, dan prinsip-prinsip syariah.
Literasi digital dalam perspektif Islam menjadi semakin relevan seiring dengan meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam kehidupan sehari-hari. Kemudahan mengakses dan menyebarkan informasi perlu diimbangi dengan kemampuan memeriksa kebenaran sumber, menjaga etika komunikasi, serta memahami dampak dari setiap aktivitas di ruang digital. Prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab menjadi bagian penting dalam membangun kebiasaan bermedia yang sehat.
Bagi Askrindo Syariah, kegiatan ini sejalan dengan pentingnya penerapan nilai-nilai Islam dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pemanfaatan teknologi dan komunikasi. Pemahaman mengenai etika digital juga diperlukan untuk mendorong masyarakat agar lebih kritis dalam menerima informasi, menghindari penyebaran berita yang belum terverifikasi, serta menggunakan platform digital secara produktif dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan Literasi Digital Perspektif Islam, penguatan pemahaman mengenai teknologi diharapkan dapat berjalan beriringan dengan pembentukan karakter dan penerapan nilai-nilai keislaman. Kolaborasi antara lembaga pendidikan pesantren dan institusi keuangan syariah juga menjadi bagian dari upaya memperluas edukasi masyarakat dalam menghadapi perkembangan teknologi digital yang terus berubah.