(Sampang) Arah Kebijakan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI terkait keuangan inklusif dan keuangan syariah meliputi pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) dan koordinasi lintas sektor pokja Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) serta penguatan TPAKD dalam mencapai tingkat inklusi keuangan yang pada tahun 2023 ini ditargetkan sebesar 88%. Salah satu segmen prioritas utama dalam akselerasi keuangan inklusif adalah pelajar/santri, dan UMKM pemula. Workshop Keuangan Inklusif kali ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Miftahul Ulum At-Taufiq Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur pada tanggal 9 Februari 2023.
Kegiatan edukasi / literasi bagi pelajar/santri dan umkm pemula melalui penguatan lembaga ekonomi pesantren yang dilaksanakan ini merupakan bentuk kemitraan strategis antara SDNKI bersama BUMN, BUMD, Swasta Nasional, Pemerintah Daerah, dan Ponpes. Selain Askrindo Syariah, instansi yang juga turut mendukung antara lain BNI, Pegadaian Syariah, Bulog, Telkom, Pertamina Patraniaga, Jamkrindo dan Jamkrindo Syariah, Askrindo dan Bank Jawa Timur Syariah. Dengan adanya pelaksanaan workshop akselerasi keuangan inklusif yang diselenggarakan secara hybrid tersebut, diharapkan dapat menjadi bagian kolaborasi baik untuk mencapai tingkat keuangan inklusif maupun literasi keuangan secara nasional.
Askrindo Syariah sebagai perusahaan penjaminan berbasis syariah turut berkontribusi dalam acara ini dengan memberikan edukasi kepada para peserta workshop terkait bidang penjaminan pembiayaan syariah. Penyampaian tersebut dilakukan oleh Kepala Cabang Surabaya, yaitu Sdr. Eko Purwanto.
Selama ini Askrindo Syariah senantiasa berpartisipasi dalam setiap kegiatan literasi dan keuangan syariah yang dilaksanakan baik yang dilakukan dengan berkolaborasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian maupun instansi lain dan internal perusahaan. Askrindo Syariah senantiasa memberikan pemahaman mendalam terkait bisnis penjaminan syariah agar pengusaha, UMKM, Lembaga Bisnis, Akademisi, Pelajar, dan Masyarakat mengerti dan menyadari penjaminan pembiayaan syariah adalah salah satu pilar penting membangun perekonomian syariah secara Nasional.