Jakarta, 8 Maret 2024 - PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah atau Askrindo Syariah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pusat Investasi Pemerintah atau PIP. Kedua belah pihak menjalin kerja sama untuk penjaminan terhadap pembiayaan UMKM yang disalurkan oleh PIP kepada Lembaga Keuangan Bukan Bank. Pihak yang melakukan penandatanganan kerjasama tersebut adalah Direktur Utama Askrindo Syariah yaitu Kokok Alun Akbar dan Direktur Utama PIP yaitu Ismed Saputra.
Askrindo Syariah telah bekerjasama dengan berbagai Lembaga Keuangan Bank Syariah maupun Lembaga Keuangan Bukan Bank Syariah di seluruh Indonesia. Askrindo Syariah merupakan perusahaan penjaminan berskala nasional pertama yang melakukan kerjasama dengan PIP di tahun 2024.
Direktur Utama Askrindo Syariah Alun Akbar mengatakan, kerjasama ini dilakukan dalam rangka lebih memperkuat sinergi antara Askrindo Syariah dengan PIP, sehingga dapat saling menguntungkan kedua belah pihak serta membantu para pelaku usaha khususnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sesuai dengan program Pemerintah.
"Guna meningkatkan angka penjaminan pembiayaan di tahun 2024 dan tahun mendatang, Askrindo Syariah terus gencar melakukan kerjasama dengan berbagai mitra bisnis yang strategis. Kami terus berusaha agar selalu dapat meningkatkan perolehan nilai kafalah dan IJK di tahun ini dan kedepannya sesuai arahan dari Pemegang Saham," tambah Kokok Alun.
Sementara itu, Direktur Utama PIP Ismed Saputra menjelaskan, penandatangan perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat lebih memperkuat hubungan dan silaturahmi antara PIP dengan Askrindo Syariah terutama untuk sektor pembiayaan UMKM yang juga merupakan program strategis yang dicanangkan oleh Pemerintah. Pembiayaan yang disalurkan oleh PIP melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank juga lebih selektif agar portofolio tetap terjaga.
Askrindo Syariah dan PIP berkomitmen secara besama-sama akan mengembangkan usahanya sehingga dapat terus berdaya saing dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap ekosistem perekonomian syariah nasional di Indonesia, khususnya dalam bidang UMKM. Dengan adanya kerjasama ini diharapkan perekonomian di Indonesia dapat lebih berkembang.
PIP adalah sebuah Badan Layanan Umum yang berada dibawah Kementerian Keuangan dan bertugas dalam melakukan koordinasi pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah, dimana saat ini fokus pada program pembiayaan bagi Usaha Ultra Mikro (Pembiayaan UMi).
Sebagai satuan kerja yang telah menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum, PIP memiliki fleksibilitas dalam melakukan penyaluran dan pengelolaan dana. Dengan kewenangan fleksibilitas pengelolaan dana yang dimiliki, PIP diharapkan dapat mengatasi keterbatasan-keterbatasan regulasi, kelembagaan, dan kultural demi efektivitas dan optimalisasi layanan penyaluran dan pengelolaan dana pembiayaan ultra mikro sehingga tujuan dari program pembiayaan ultra mikro dapat tercapai.
Askrindo Syariah merupakan perusahaan penjaminan syariah pertama di Indonesia yang didirikan sejak tahun 2012, yang merupakan anak perusahaan dari PT Asuransi Kredit Indonesia (PT Askrindo) yang sejak tanggal 31 Maret 2020 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN, PT Askrindo bergabung dengan Holding BUMN asuransi dan penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG). Sebagai member dari IFG, Askrindo Syariah terus berusaha mengembangkan diri untuk mampu menjawab tantangan bisnis dan mencapai visinya menjadi perusahaan penjamin pembiayaan berbasis syariah yang terkemuka sekaligus ikut mendukung pengembangan ekonomi nasional serta berperan dalam pasar global.
Hingga saat ini, Askrindo Syariah telah memiliki total 37 Jaringan Kantor yang terdiri atas 16 Kantor Cabang dan 21 Kantor Perwakilan Pemasaran yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Keunggulan Askrindo Syariah ini akan terus diperkuat sehingga lebih mudah menjangkau Mitra Bisnis di seluruh wilayah Indonesia dalam rangka menjaga dan meningkatkan service excellent.