Jakarta - Askrindo Syariah kembali melaksanakan Program Sertifikasi Berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Skema Tenaga Ahli Penjaminan Syariah hari kedua. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 22 Agustus 2025 di Kantor Pusat Askrindo Syariah, Jakarta Selatan. Program ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang penjaminan syariah.
Pelaksanaan hari kedua ini merupakan kelanjutan dari hari pertama yang sebelumnya telah diselenggarakan pada 16 Agustus 2025 di tempat yang sama, dan selanjutnya akan dituutp di hari ketiga tanggal 23 Agustus 2025 juga tempat yang sama. Antusiasme peserta yang tinggi pada pelaksanaan pertama mendorong Askrindo Syariah untuk kembali membuka kesempatan bagi karyawan untuk mengikuti sertifikasi keahlian sesuai standar nasional. Dengan adanya sertifikasi ini, para peserta diharapkan dapat lebih memahami aspek teknis maupun regulasi dalam penjaminan syariah.
Program sertifikasi berbasis SKKNI ini meliputi berbagai materi penting seperti prinsip dasar penjaminan syariah, pengelolaan risiko, hingga implementasi kebijakan sesuai regulasi yang berlaku. Sertifikasi ini juga menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan bahwa tenaga ahli Askrindo Syariah memiliki standar kompetensi yang diakui secara nasional serta mampu memberikan layanan penjaminan yang profesional dan sesuai syariah.
Dengan terselenggaranya program ini, Askrindo Syariah berharap dapat terus memperkuat kapasitas internal perusahaan sekaligus mendukung pengembangan industri penjaminan syariah di Indonesia. Kegiatan sertifikasi ini juga sejalan dengan upaya perusahaan untuk menjaga konsistensi kinerja dan meningkatkan kepercayaan mitra bisnis maupun masyarakat terhadap layanan penjaminan berbasis syariah.