Jakarta - Pada tanggal 16 Agustus 2025, Askrindo Syariah mengadakan acara Program Sertifikasi Profesi Berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk Skema Tenaga Ahli Penjaminan Syariah. Acara ini berlangsung di Kantor Pusat Askrindo Syariah dan dihadiri oleh peserta yang ingin mengikuti sertifikasi khususnya internal Askrindo Syariah.
Program sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM Askrindo Syariah di sektor penjaminan syariah. Dengan adanya sertifikasi berbasis SKKNI, diharapkan para tenaga ahli dapat memiliki kompetensi yang diakui secara nasional, sehingga mampu memberikan layanan yang lebih baik dan profesional dalam industri keuangan syariah. Sertifikasi ini juga sejalan dengan visi Askrindo Syariah untuk menjadi lembaga penjaminan terkemuka yang berlandaskan prinsip syariah.
Askrindo Syariah menekankan pentingnya pengembangan kompetensi bagi tenaga ahli di bidang penjaminan syariah. Program ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia. Selain itu, sertifikasi ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan yang ditawarkan oleh lembaga penjaminan syariah.
Acara ini ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara peserta dan narasumber, yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk menggali lebih dalam mengenai proses sertifikasi dan manfaat yang akan diperoleh. Dengan pelaksanaan program ini, Askrindo Syariah menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan industri keuangan syariah yang berkualitas dan berkelanjutan di Indonesia.