(Jakarta) Salah satu amanat dalam pembukaan UUD 1945 adalah memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Bangsa yang besar semestinya memajukan pengembangan kecerdasan rakyatnya bukan hanya melalui pendidikan formal tetapi non formal juga. Tujuannya adalah bila masyarakatnya cerdas maka otomatis kedepan tidak akan sulit mencapai kesejahteraan. Tanggungjawab untuk memberikan pengetahuan/pemahaman kepada masyarakat menjadi kewajiban seluruh unsur masyarakat tidak terkecuali siapapun. Salah satu pihak yang menjadi unsur yang penting dalam memajukan pengetahuan adalah lembaga pendidikan termasuk pondok pesantren.
Pemerintah selaku fasilitator mendorong upaya peningkatan pemahaman masyarakat dan bangsa. Dengan serangkaian program yang bertujuan meningkatkan pemahaman, edukasi dan literasi kepada masyarakat. Salah satu kementerian yang melaksanakan tugas untuk memberikan edukasi dan literasi yaitu Kementerian Koordinator Perekonomian RI (Kemenko Perekonomian). Salah programnya adalah edukasi dan literasi keuangan syariah berbasis pondok pesantren.
Program edukasi dan literasi keuangan syariah sudah beberapa tahun dilaksanakan oleh Kemenko Perekonomian yang bertujuan meningkatkan peran serta pondok pesantren dalam peningkatkan ekonomi masyarakat baik di internalnya terutama bagi masyarakat disekitarnya. Program ini bekerjasama dengan beberapa insitusi/lembaga/perusahaan yang bergerak di sector jasa keuangan maupun lainnya. Salah satunya adalah PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (Askrindo Syariah).
Askrindo Syariah merupakan perusahaan penjaminan yang ikut berkontribusi dalam peningkatkan perekonomian baik UMKM maupun perusahaan besar. Selama beberapa tahun Askrindo Syariah tetap berkontribusi karena dengan peningkatkan UMKM maka perlu penjaminan terhadap permodalan mereka. Karena itu, Askrindo Syariah sangat mendukung pelaksanaan kegiatan edukasi dan literasi keuangan syariah.
Pada tanggal 15 Oktober 2020 Askrindo Syariah melaksanakan acara Edukasi dan Literasi Keuangan Syariah Kepada Pimpinan, Pengurus dan Guru Pondok Pesantren di Wilayah Jawa Barat (selain Bogor Raya). Acara ini dilaksanakan secara online dengan menggunakan aplikasi ZOOM serta disiarkan live streaming Youtube di channel DNKITV. Dalam acara ini Askrindo Syariah menjadi host dengan menampilkan empat narasumber yang berasal dari BRISyariah, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Serikat Ekonomi Pesantren serta Askrindo Syariah. Peserta yang hadir merupakan pimpinan, pengurus dan guru dari pondok pesantren di wilayah Jawa Barat (selain Bogor Raya). Acara ini berlangsung dari jam 09.00 – 12.00 WIB, dibuka dengan sambutan dari Kementerian Koordinator Perekonomian RI serta Askrindo Syariah selaku host.