(Bogor) Askrindo Syariah, perusahaan penjaminan syariah pertama di Indonesia, terus mengukuhkan sinergi dengan perusahaan penjaminan daerah unit usaha syariah (UUS) melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan sekaligus melaksanakan penandatanganan MOU terkait kerjasama co guarantee. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antar lembaga dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pelaku usaha.
FGD yang diadakan pada hari ini merupakan forum interaktif antara Askrindo Syariah dan perusahaan penjaminan daerah UUS. Para perwakilan dari kedua belah pihak berkumpul untuk berdiskusi dan mendiskusikan berbagai aspek kerjasama, termasuk strategi co guarantee yang dapat memberikan manfaat maksimal bagi pemangku kepentingan.
Kegiatan FGD ini dihadiri langsung oleh Direktur Utama Askrindo Syariah Bpk. Kokok Alun Akbar dan Direktur Pemasaran Askrindo Syariah Bpk. Achmad Rizali dan beberapa pimpinan dari Perusahaan Penjaminan Daerah. Acara ini dilaksanakan pada 23 Januari 2024.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam FGD adalah upaya untuk meningkatkan pemahaman dan keterlibatan bersama dalam memitigasi risiko bisnis. Askrindo Syariah berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan perusahaan penjaminan daerah dengan memberikan dukungan keuangan dan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip penjaminan syariah.
Setelah sesi diskusi yang intensif, Askrindo Syariah dan perusahaan penjaminan daerah UUS menyepakati sejumlah poin penting yang kemudian dirumuskan dalam MOU. Penandatanganan MOU ini menandai langkah konkret dalam mewujudkan kerjasama yang lebih erat antara kedua belah pihak.
Kerjasama antara Askrindo Syariah dan perusahaan penjaminan daerah UUS diharapkan dapat menjadi contoh sinergi yang berhasil dalam sektor keuangan syariah. Hal ini sejalan dengan visi Askrindo Syariah untuk menjadi mitra terpercaya dalam menyediakan solusi penjaminan syariah yang inovatif dan berkelanjutan.
Dengan adanya kerjasama yang kuat antara Askrindo Syariah dan perusahaan penjaminan daerah UUS, diharapkan dapat memberikan kepastian dan keamanan bagi pelaku usaha dalam menghadapi berbagai risiko, serta turut mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.