Loading...

Askrindo Syariah Menandatangani Kerjasama Penjaminan dengan BRK Syariah

02 September 2022
Askrindo Syariah Menandatangani Kerjasama Penjaminan dengan BRK Syariah

Jakarta - PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah atau Askrindo Syariah menjalin kerjasama penjaminan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah dengan PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) atau Bank Riau Kepri Syariah. Penandatanganan perjanjian kerjasama penjaminan pembiayaan ini dilakukan oleh Direktur Pemasaran Askrindo Syariah, Aviantono Yudihariadi dan Direktur Pembiayaan Bank Riau Kepri Syariah, Tengkoe Irawan, di Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Direktur Pemasaran Askrindo Syariah, Aviantono Yudihariadi menjelaskan, kerjasama ini merupakan pengembangan kerjasama dengan Bank Riau Kepri Syariah yang mana sebelumnya bekerjasama dengan unit usaha syariahnya sebelum konversi menjadi bank umum syariah.

"Kita melihat adanya potensi yang cukup besar dari Bank Riau Kepri Syariah setelah dilakukannya konversi menjadi bank umum syariah, karena mereka adalah bank dengan captive market di daerahnya. Melihat portofolio dari Bank Riau Kepri Syariah cukup besar maka kami akan melakukan pengembangan kerjasama untuk beberapa produk yang dapat saling menguntungkan kedua belah pihak," ujarnya.

Aviantono juga mengatakan, guna meningkatkan angka penjaminan pembiayaan di tahun 2022 dan tahun mendatang, Askrindo Syariah terus gencar melakukan kerjasama dengan berbagai mitra bisnis yang strategis. "Kami terus meningkatkan perolehan nilai kafalah dan IJK di tahun ini dan kedepannya," jelasnya.

"Hingga semester I tahun 2022 ini kami telah melakukan penjaminan pembiayaan untuk produk KUR Syariah dengan total nilai kafalah sebesar Rp. 6,2 T dari seluruh Bank yang menyalurkan pembiayaan KUR Syariah," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pembiayaan Bank Riau Kepri Syariah Tengkoe Irawan menjelaskan, ini merupakan kerjasama penjaminan pembiayaan KUR Syariah pertama yang dilakukan oleh Bank Riau Kepri Syariah setelah dilakukannya konversi dari bank konventional menjadi bank umum syariah.

"Setelah dilakukannya konversi menjadi bank umum syariah, maka otomatis seluruh penjaminan yang dilakukan Bank Riau Kepri Syariah harus menggunakan penjaminan syariah, ini merupakan awal kita kerjasama dan kedepannya kami akan mengembangkan kerjasama penjaminan dengan beberapa produk lainnya," jelasnya.

Selain itu, Tengkoe mengungkapkan, “Hingga semester I tahun 2022 ini Bank Riau Kepri Syariah sudah menyalurkan pembiayaan KUR dengan total Rp. 594 M dan hingga akhir tahun 2022 ditargetkan dapat menyalurkan KUR hingga Rp. 1 triliun”.

Askrindo Syariah dan Bank Riau Kepri Syariah secara besama-sama akan mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau agar dapat terus berdaya saing sehingga memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian syariah nasional di Indonesia.

Share this article

Berita Terkait

21 Agustus 2025
Kerjasama
Perkuat Sinergi, Askrindo Syariah Jalin Kerja Sama dengan KB Bank Syariah
Jakarta - PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah atau Askrindo Syariah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk Penjaminan Kontra Bank Garansi (KBG) dengan PT Bank KB Bukopin ...
15 Juli 2025
Kerjasama
Askrindo Syariah Laksanakan Monev dan Konsolidasi dengan Mitra Bisnis
Jakarta - Tanggal 11-12 Juli 2025, Askrindo Syariah mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) serta konsolidasi dengan BTN Syariah, di Semarang. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat ...
21 November 2024
Kerjasama
Askrindo Syariah dan BRK Syariah Tandatangani Addendum PKS KUR Syariah
Jakarta - PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah atau Askrindo Syariah melakukan penandatanganan Addendum Perjanjian Kerja Sama untuk penjaminan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah dengan PT ...
20 Oktober 2024
Kerjasama
Askrindo Syariah Tandatangani PKS dengan Bank Aceh Syariah
Jakarta - PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah atau Askrindo Syariah menjalin kerjasama penjaminan pembiayaan dengan PT Bank Aceh Syariah. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan oleh ...