Program pengembangan ekonomi masyarakat kecil dan menengahmenjadi prioritas pemerintah sekarang. Salah satu implementasinya adalah penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian RI dan Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) menyusun kegiatan pengembangan ekonomi keuangan syariah berbasis pondok pesantren tahun 2020. Kegiatan ini dimaksudkan mengembangkan ekonomi masyarakat sekitar pondok pesantren.
Kegiatan ini diikuti oleh beberapa instansi terkait dengan industri keuangan. Untuk menyamakan pemahaman serta koordinasi antar instansi diadakan rapat. Rapat penyusunan kegiatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasis pondok pesantren diadakan selama bulan Januari 2020 dilaksanakan dua kali yaitu :
- Tanggal 27 Januari 2020 bertempat di Aula Pondok Pesantren Al Ghazali Kota Bogor, dengan agenda Implementasi Perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Berbasiskan Pondok Pesantren
- Tanggal 30 Januari 2020 bertempat di Aula Pondok Pesantren Al-Quran Azzayadi Laweyan Kota Surakarta, dengan agenda Implementasi Perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Berbasiskan Pondok Pesantren.
Sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang industri jasa keuangan, Askrindo Syariah turut serta diundang sebagai lembaga penjamin pembiayaan. Dalam rapat pertama di Kota Bogor Askrindo Syariah diwakili Bapak Indra dari Pemasaran Kantor Pusat. Sementara, rapat kedua diwakili dari Kantor Cabang Semarang yaitu Bapak Bejo.