(Jakarta) Pengembangan ekonomi menengah dan kecil memerlukan pemahaman yang mendalam terkait manajemen pengelolaan badan usaha. Edukasi keuangan sangat diperlukan khususnya bagi pelaku dan penggiat ekonomi syariah.
Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang bernafaskan Islam. Pendidikan dalam pesantren berlandaskan pada syariah Islam. Sebagaimana diketahui banyak terdapat pelaku ekonomi yang bertempat di lingkungan pondok pesantren. Pelaku ekonomi ini memerlukan edukasi inklusif khususnya keuangan syariah.
Tanggal 27 Januari 2022 dilaksanakan kegiatan Sinergi dan Kolaborasi Edukasi Keuangan Inklusif bagi Pondok Pesantren. Kegiatan ini berlangsung di Pondok Pesantren Raudlatut Tarbiyyah di Purwakarta. PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (Askrindo Syariah) turut berpartisipasi dalam acara tersebut.