(Jakarta) Salah satu perintah dari Rukun Islam adalah menunaikan zakat. Sebagai bentuk manifestasi dari hubungan sesama manusia, zakat mempunyai arti sangat penting. Zakat melahirkan sifat yang pengasih dan penyayang, dimana manusia terlahir dengan kehendak dari sifat Maha Pengasih dan Maha Penyayang Allah SWT kepada hambaNya. Selain itu, Zakat juga memberi kesempatan bagi manusia yang mampu untuk menyalurkan sebagian hartanya kepada saudaranya yang kurang mampu. Beberapa orang/organisasi yang mempunyai kemampuan berlomba-lomba untuk menyalurkan bantuan/zakat mereka kepada saudaranya yang kurang mampu. Tidak terkecuali bagi PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (Askrindo Syariah).
Sebagai perusahaan yang berbasis syariah, Askrindo Syariah berkomitmen untuk membangun kemaslahatan umat, bukan hanya untuk mencari keuntungan perusahaan semata tetapi berupaya maksimal untuk membantu saudara-saudaranya yang kurang mampu dengan penyaluran bantuan/zakat baik perseorangan (pegawai) maupun perusahaan. Komitmen tersebut sehingga Askrindo Syariah membentuk Unit Pelayanan Zakat (UPZ) yang mengurus penyaluran zakat pegawai dan perusahaan.
Pada tanggal 22 Mei 2020, Unit Pelayanan Zakat Askrindo Syariah menyalurkan zakatnya kepada Yatim Dhuafa dibawah Yayasan Panti Asuhan Thariiqul Jannah Bekasi. Penyaluran zakat ini diterima langsung oleh Ketua Yayasan Bapak Yanuar. Sebelumnya UPZ Askrindo Syariah juga menyalurkan bantuan kepada beberapa Lembaga Amil Zakat. Dimana, hal tersebut sangat sesuai waktunya di bulan suci Ramadhan mendekati Idul Fitri 1441 H. Diharapkan bantuan ini dapat memberikan kebahagiaan bagi saudara kita, para Dhuafa untuk menikmati hari Lebaran ditengah dampak penyebaran virus Covid-19 yang melanda dunia.
Semoga bantuan dari UPZ Askrindo Syariah ini mendapatkan berkah dari Allah SWT dan saudara kita yang menerimanya lebih bahagia. Aamiin.