Jakarta - Askrindo Syariah melalui Divisi Tata Kelola, MR, dan Kepatuhan (GRC) menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Data Pribadi (PDP) secara virtual pada Rabu, 19 Agustus 2026. Kegiatan tersebut diikuti secara daring sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman internal mengenai kebijakan perlindungan data pribadi dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan.
Sosialisasi membahas kebijakan dan prinsip perlindungan data pribadi yang perlu dipahami oleh seluruh insan perusahaan. Materi diarahkan pada pemahaman mengenai pentingnya menjaga kerahasiaan, keamanan, serta penggunaan data pribadi secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan secara virtual memungkinkan sosialisasi diikuti oleh peserta dari berbagai unit kerja tanpa harus berada di lokasi yang sama. Kegiatan berlangsung dengan penyampaian materi dan pembahasan mengenai penerapan kebijakan PDP dalam aktivitas pekerjaan sehari-hari, termasuk pentingnya kehati-hatian dalam mengelola dan menggunakan informasi yang mengandung data pribadi.
Melalui kegiatan tersebut, Askrindo Syariah menempatkan perlindungan data pribadi sebagai bagian dari penguatan kepatuhan dan tata kelola perusahaan. Pemahaman yang seragam di lingkungan internal diharapkan dapat mendukung penerapan kebijakan secara konsisten sekaligus mengurangi potensi risiko yang berkaitan dengan pengelolaan data pribadi.
Sosialisasi PDP menjadi bagian dari langkah perusahaan dalam memperkuat kesadaran terhadap keamanan dan tata kelola informasi. Penerapan perlindungan data pribadi secara berkelanjutan diperlukan untuk menjaga kepercayaan serta memastikan aktivitas perusahaan berjalan sesuai dengan prinsip kepatuhan dan tata kelola yang baik.