(Jakarta) Sebagai perusahaan penjaminan syariah pertama di Indonesia, PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah atau Askrindo Syariah terus bertumbuh dan berkembang hingga saat ini. Hal ini tidak terlepas dari pengelolaan perusahaan yang sinegis dengan visi dan misi yang ingin dicapai. Unsur penting manajemen perusahaan ialah tata kelola (good governance), manajemen risiko (risk management), dan kepatuhan (compliance) atau GRC.
“Dengan pengelolaan GRC yang baik, per 31 Desember 2022 aset Askrindo Syariah mencapai Rp2,26 triliun, angka ini naik dari tahun 2021 yang asetnya Rp1,71 triliun. Dan untuk laba bersih, per 31 Desember 2022 laba bersih Askrindo Syariah mencapai Rp215,51 miliar, angka ini juga naik dari tahun 2021 yang laba bersihnya Rp169,30 miliar,” ujar Direktur Utama Askrindo Syariah, Kokok Alun Akbar dalam penjurian GRC Award 2023 yang diselenggarakan Majalah BusinessNews Indonesia secara online pada Selasa (22/8/2023).
Kokok mengatakan, untuk kebijakan dan implementasi GRC, secara garis besar didalam penerapan GRC, Askrindo Syariah memiliki organ utama dan organ pendukung dalam proses penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang berkelanjutan mengacu pada UU Nomor 40 tahun 2007.
“Organ utama adalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan Direksi. Sementara yang berperan sebagai organ pendukung adalah Komite-Komite Dekom, Komite-Komite dibawah Direksi (adhoc) dan unit kerja dibawah organ utama, seperti Sekretaris Dewan Komisaris, Sekretaris Perusahaan, Satuan Pengawasan Internal (SPI), Manajemen Risiko & Kepatuhan serta Divisi Operasional,” lanjut Kokok.
Selain memiliki struktur organ GCG yang lengkap dan solid, Kokok mengatakan Askrindo Syariah juga memiliki perangkat soft structure GCG berupa pedoman atau kebijakan internal yang wajib dipatuhi oleh seluruh insan perusahaan.
“Seperti Pedoman Board Manual, Pedoman GCG, Kebijakan Tata kelola lainnya, Kebijakan Manajemen Risiko, Limit Kewenangan Akseptasi Penjaminan dan lainnya,” lanjutnya.
Kokok mengatakan, dalam menjalankan GRC, prinsip-prinsip GCG diturunkan kedalam pedoman GCG, baik itu board of manual, code of conduct, conflict of interest code, pedoman whistleblowing system (WBS) dan lainnya.
“Kemudian kami susun SOP-nya, dan tentu saja akan diimplementasikan oleh organ-organ perusahaan,” lanjutnya.
Secara garis besar, kata Kokok, kegiatan GRC yang dilakukan Askrindo Syariah yaitu melakukan assessment independent atas Tingkat Maturitas Penerapan Teknologi Informasi dan Tingkat maturitas Manajemen Risiko, lalu mengintegrasikan kebijakan satu atap yang dikelola oleh Divisi Manajemen Risiko, Kepatuhan dan Tata Kelola, lalu Asesmen GCG secara rutin oleh Independen Konsultan.
“Askrindo Syariah juga sudah menggunakan aplikasi dan sistem dalam integrasi data dan informasi seperti Sistem CARE untuk core system penjaminan, Sistem Informasi Manajemen Risiko (SisMARK) untuk pengelolaan Manajemen Risiko, dan juga Aplikasi TALENTA untuk pengelolaan sumber daya manusia,” lanjut Kokok.
Selain itu, Askrindo Syariah juga telah melakukan penerapan Sistem Manajemen ISO dengan mendapatkan sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001 dan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001.
“Kami juga telah menerapkan Four Eyes Principal dalam mengambil keputusan kebijakan bisnis serta menerapkan Polis elektronik sejak kami berdiri,” ujar Kokok.
Dalam penjurian GRC Award ini, Askrindo Syariah diwakilkan oleh Direktur Utama Askrindo Syariah Kokok Alun Akbar, Direktur Pemasaran Askrindo Syariah Aviantono Yudihariadi, Direktur Keuangan Askrindo Syariah Subagio Istiarno, Kepala Divisi MR, Kepatuhan dan Tata Kelola Askrindo Syariah Haryadi Rifai, Kepala Departemen Sekretaris Perusahaan Wisnoe Marety dan Kepala Unit Perencanaan Strategis Askrindo Syariah Bunga Mareti.
Dewan juri yang hadir dan menilai pada kesempatan ini ialah Ir. Irnanda Laksanawan MSc. Eng (MBM) PhD., Dr. Eddy Iskandar, BSC, MSc Eng, Sofyan Rohidi, MBA, Dr. Ir. Doni Muhardiansyah, ERMCP, CERG, CCGO dan Angreni Puspitasari SE, MBA, LUTCF, AAAIJ, AIIS, CRP, QIP,CGP, CIAP.
(Sumber : dikutip kembali dari artikel Businessnews.co.id tanggal 22 Agustus 2023)