Jakarta, 13 Agustus 2024 - PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (Askrindo Syariah) menegaskan komitmennya terhadap integritas dan transparansi dengan menandatangani kesepakatan anti-fraud bersama Indonesia Financial Group (IFG) dan anggota holding lainnya, dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Penandatanganan ini dilakukan di Jakarta pada tanggal 13 Agustus 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari IFG, anggota holding, serta pejabat dari BPKP. Kerjasama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan keuangan, khususnya di sektor asuransi dan pembiayaan syariah.
Komitmen bersama ini bertujuan untuk memperkuat mekanisme pencegahan dan penanggulangan kecurangan (fraud) dalam operasional perusahaan. Sebagai bagian dari kesepakatan, Askrindo Syariah dan anggota holding lainnya akan terus meningkatkan pengawasan internal dan penerapan sistem pengendalian yang lebih ketat.
Askrindo Syariah berkomitmen untuk mendukung inisiatif ini demi menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan serta memastikan operasional yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan tata kelola yang baik.
Dengan langkah ini, Askrindo Syariah bersama IFG dan BPKP menunjukkan komitmen nyata dalam membangun industri keuangan yang lebih transparan dan bebas dari praktek kecurangan, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.