Jakarta, 27 Agustus 2024 - Dalam rangkaian acara peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan 2024-2028 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Askrindo Syariah menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan Jamkrida Jakarta. Perjanjian ini merupakan bentuk kolaborasi strategis berupa kerjasama penjaminan bersama atau co-guarantee antara kedua perusahaan.
Penandatanganan PKS ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Askrindo Syariahdan Jamkrida Jakarta dalam memberikan layanan penjaminan yang lebih inklusif dan menyeluruh bagi masyarakat dan pelaku usaha. Dengan adanya kerjasama ini, kedua perusahaan akan saling mendukung dalam menanggung risiko penjaminan, sehingga dapat memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada para mitra bisnis. Hal ini sejalan dengan upaya meningkatkan peran industri penjaminan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui kerjasama co-guarantee ini, Askrindo Syariah dan Jamkrida Jakarta berkomitmen untuk memperluas akses pembiayaan bagi usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia. Kedua pihak percaya bahwa dengan bekerja sama, mereka dapat lebih efektif menjangkau segmen pasar yang lebih luas dan menyediakan layanan penjaminan yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap kebutuhan nasabah. Ini juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kepercayaan dan keyakinan publik terhadap industri penjaminan di Indonesia.
Penandatanganan ini menandai langkah awal bagi kedua perusahaan dalam mengembangkan kerjasama lebih lanjut di berbagai bidang penjaminan. Askrindo Syariah berharap bahwa kolaborasi ini tidak hanya akan memperkuat posisi kedua perusahaan di industri penjaminan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Askrindo Syariah dan Jamkrida Jakarta siap untuk menghadapi tantangan masa depan dan berkontribusi secara positif terhadap industri penjaminan nasional.