Loading...

Dari Warung Kopi ke Pesantren: Cara Baru Membumikan Literasi Keuangan Syariah

30 April 2026
Dari Warung Kopi ke Pesantren: Cara Baru Membumikan Literasi Keuangan Syariah

Jakarta - Di banyak sudut Indonesia, obrolan soal uang sering dimulai dari tempat yang sederhana warung kopi, teras rumah, atau bahkan selepas pengajian di masjid. Di sanalah keputusan-keputusan ekonomi kecil hingga besar sering dibahas, meski tidak selalu dengan pemahaman yang utuh. Di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan dan dorongan inklusi keuangan, muncul pertanyaan penting: bagaimana membuat literasi keuangan syariah terasa dekat, membumi, dan relevan dengan keseharian masyarakat?

Salah satu pendekatan yang mulai dilirik adalah model literasi berbasis budaya. Alih-alih mengandalkan seminar formal atau istilah teknis yang kaku, literasi keuangan syariah justru bisa disampaikan lewat medium yang akrab: cerita rakyat, forum pengajian, hingga komunitas lokal. Prinsip-prinsip dasar seperti akad, keadilan, dan larangan riba sebenarnya tidak asing bagi masyarakat Indonesia yang lekat dengan nilai gotong royong dan kejujuran. Tinggal bagaimana bahasa dan cara penyampaiannya dibuat lebih nyambung.

Dalam keuangan syariah, konsep seperti risk sharing atau berbagi risiko menjadi kunci. Berbeda dengan sistem konvensional yang cenderung menempatkan risiko pada satu pihak, skema syariah mengedepankan keseimbangan. Misalnya dalam akad mudharabah, keuntungan dibagi sesuai kesepakatan, sementara risiko ditanggung bersama. Hal ini sejalan dengan nilai lokal yang sering kita dengar sejak kecil: berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Ekonom Islam Adiwarman Karim pernah menyampaikan bahwa kekuatan keuangan syariah ada pada prinsip keadilan yang tidak hanya normatif, tapi juga aplikatif dalam kehidupan sehari-hari.

Di sinilah peran lembaga seperti Askrindo Syariah menjadi menarik untuk dipahami. Dalam praktiknya, tidak semua orang berani mengakses pembiayaan karena takut risiko gagal bayar. Askrindo Syariah hadir sebagai penjamin, membantu lembaga keuangan mengelola risiko tersebut. Dengan adanya penjaminan berbasis syariah, bank atau koperasi menjadi lebih percaya diri menyalurkan pembiayaan, terutama ke sektor UMKM yang sering dianggap belum aman. Bagi pelaku usaha kecil, ini seperti punya teman seperjalanan yang membuat langkah terasa lebih ringan.

Kalau melihat tren, literasi keuangan syariah di Indonesia memang masih punya ruang besar untuk tumbuh. Data dari berbagai laporan OJK menunjukkan bahwa tingkat inklusi meningkat, tapi literasi masih perlu dikejar. Menariknya, pendekatan berbasis komunitas kini mulai banyak digunakan mulai dari edukasi di pesantren, pelatihan UMKM berbasis masjid, hingga konten digital yang dikemas dengan gaya santai. Ini menunjukkan bahwa masyarakat sebenarnya tertarik, asalkan pendekatannya tidak terasa menggurui.

Buat masyarakat umum atau pelaku usaha, memahami keuangan syariah bisa dimulai dari hal sederhana. Misalnya, mengenali jenis akad dalam produk pembiayaan yang digunakan apakah itu jual beli (murabahah), bagi hasil (mudharabah), atau sewa (ijarah). Selain itu, penting juga memahami bahwa penjaminan seperti yang dilakukan Askrindo Syariah bukan berarti menghapus kewajiban, melainkan membantu mengelola risiko agar semua pihak tetap terlindungi. Seperti kata Peter Drucker, What gets measured gets managed. Dalam konteks ini, memahami risiko adalah langkah awal untuk mengelolanya.

Kalau ditarik ke alur yang lebih praktis, biasanya pelaku usaha mengajukan pembiayaan ke bank syariah atau lembaga keuangan. Jika dinilai perlu, pembiayaan tersebut akan dijamin oleh lembaga seperti Askrindo Syariah. Prosesnya tidak rumit dari sisi nasabah, karena sebagian besar koordinasi dilakukan antar lembaga. Yang penting, nasabah tetap transparan dalam usahanya dan memahami isi perjanjian sejak awal.

Yang menarik, pendekatan literasi berbasis budaya ini tidak hanya membuat masyarakat lebih paham, tetapi juga lebih percaya. Ketika konsep keuangan dijelaskan lewat cerita yang dekat dengan kehidupan mereka, rasa memiliki itu muncul. UMKM yang awalnya ragu, perlahan mulai berani berkembang. Masyarakat yang dulu merasa jauh dari lembaga keuangan, kini mulai melihat bahwa ada sistem yang sejalan dengan nilai mereka.

Pada akhirnya, literasi keuangan syariah bukan sekadar soal angka dan akad, tapi soal cara kita membangun pemahaman yang hidup di tengah masyarakat. Indonesia punya kekuatan budaya yang kaya dan di situlah peluang besar untuk membumikan keuangan syariah. Mungkin jawabannya bukan di ruang kelas yang formal, tapi justru di tempat-tempat sederhana, di mana percakapan mengalir apa adanya dan pengetahuan tumbuh secara alami.

 

Referensi & Bacaan:

  1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia
  2. Adiwarman A. Karim, Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan
  3. Bank Indonesia, Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia
  4. Artikel Kompas & Kontan tentang inklusi keuangan syariah dan UMKM
  5. Website resmi Askrindo Syariah (informasi produk penjaminan dan layanan)
Share this article

Berita Terkait

29 April 2026
Pengetahuan
Bertahan di Era AI: Kompetensi Apa yang Masih Dibutuhkan?
Jakarta - Beberapa tahun terakhir terasa seperti lompatan besar dalam cara kita bekerja. Dari yang dulu serba manual, kini banyak hal bisa dilakukan hanya dengan beberapa klik bahkan oleh mesin yang ...
22 April 2026
Pengetahuan
Bumi, Usaha, dan Amanah: Memaknai Hari Bumi 2026 Lewat Kacamata Keuangan Syariah
Jakarta - Tanggal 22 April selalu jadi pengingat bahwa bumi bukan sekadar tempat tinggal, tapi juga ruang hidup yang harus dijaga bersama. Di tengah isu perubahan iklim, tekanan ekonomi, hingga ...
04 Maret 2026
Pengetahuan
Nuzulul Quran sebagai Momentum Peningkatan Literasi Keuangan Syariah
Jakarta - Peringatan Nuzulul Quran merupakan momentum penting bagi umat Islam untuk merefleksikan nilai-nilai Al-Quran dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pengelolaan keuangan dan ...
20 Januari 2026
Pengetahuan
Proyeksi Industri Penjaminan di tahun 2026
Jakarta - Industri penjaminan di Indonesia pada tahun 2026 diproyeksikan memasuki fase krusial yang ditandai oleh transisi regulasi, konsolidasi kelembagaan, serta percepatan transformasi digital. ...