Jakarta - Askrindo Syariah menggelar kegiatan Sertifikasi Profesi Berbasis SKKNI Skema Tenaga Ahli Penjaminan Syariah pada Rabu, 17 September 2025, bertempat di Kantor Pusat Askrindo Syariah, Jakarta Selatan. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis perusahaan dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalitas sumber daya manusia di bidang penjaminan syariah.
Pelaksanaan sertifikasi ini merupakan hasil kerja sama antara Askrindo Syariah dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Penjaminan (LSP). Melalui kolaborasi ini, diharapkan tenaga ahli penjaminan syariah dapat memiliki standar kompetensi yang sesuai dengan ketentuan nasional, sehingga mendukung peningkatan kualitas layanan penjaminan yang lebih kredibel dan terpercaya.
Dengan adanya sertifikasi ini, Askrindo Syariah menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem penjaminan syariah yang berdaya saing tinggi serta berlandaskan tata kelola yang baik. Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk mendukung pengembangan industri penjaminan syariah di Indonesia agar semakin maju, profesional, dan memberikan keberkahan bagi seluruh pemangku kepentingan.