Jakarta, 30 April 2026 — PT Askrindo Syariah menggelar sosialisasi anti fraud dan pencegahan penyuapan secara daring pada Kamis (30/4). Kegiatan ini diinisiasi oleh Divisi Governance, Risk, and Compliance (GRC) sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola perusahaan dan peningkatan kesadaran insan perusahaan terhadap risiko kecurangan.
Acara dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Askrindo Syariah Aviantono Yudihariadi dan diikuti oleh jajaran manajemen serta karyawan dari berbagai unit kerja seluruh Indonesia. Sosialisasi tersebut menitikberatkan pada pemahaman prinsip integritas, identifikasi potensi fraud, serta mekanisme pelaporan pelanggaran yang berlaku di lingkungan perusahaan.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pemaparan mengenai bentuk-bentuk kecurangan yang umum terjadi di sektor jasa keuangan, termasuk modus penyuapan yang dapat muncul dalam aktivitas operasional. Selain itu, disampaikan pula pentingnya penerapan sistem pengendalian internal serta peran aktif seluruh karyawan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Suasana acara berlangsung kondusif dengan interaksi yang cukup aktif antara narasumber dan peserta. Diskusi yang berkembang mencerminkan adanya kesadaran akan pentingnya membangun budaya kerja yang bersih dari praktik-praktik yang melanggar ketentuan hukum maupun etika perusahaan.
Melalui kegiatan ini, Askrindo Syariah diharapkan dapat memperkuat komitmen dalam menerapkan prinsip tata kelola yang baik serta meminimalkan potensi risiko fraud. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam menjaga kepercayaan pemangku kepentingan dan mendukung praktik bisnis yang berintegritas.