Denpasar, 22 Mei 2024 – PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (Askrindo Syariah) berpartisipasi dalam acara monitoring evaluasi laporan keuangan penjamin Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. Acara tersebut berlangsung di Denpasar Bali.
Tujuan utama dari acara ini adalah untuk melakukan evaluasi kinerja dan akuntabilitas lembaga penjamin KUR Syariah dalam mendukung program pemerintah meningkatkan akses permodalan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Askrindo Syariah, sebagai salah satu lembaga penjamin KUR Syariah, berperan penting dalam mendorong pertumbuhan UMKM melalui penyediaan jaminan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Acara monitoring dan evaluasi ini juga membahas berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi oleh lembaga penjamin KUR Syariah. Beberapa isu yang dibahas antara lain adalah peningkatan kualitas laporan keuangan, penguatan sistem pengawasan, serta inovasi dalam produk dan layanan KUR Syariah. Melalui diskusi dan sesi tanya jawab, diharapkan dapat tercipta solusi-solusi yang efektif dalam mengatasi hambatan-hambatan yang ada.
Selain itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI juga memberikan apresiasi kepada Askrindo Syariah sebagai lembaga penjamin KUR Syariah yang telah menunjukkan kinerja baik dalam mendukung program KUR Syariah. Askrindo Syariah, dengan track record yang positif, diakui sebagai salah satu kontributor utama dalam pencapaian target pemerintah terkait pemberdayaan UMKM melalui pembiayaan syariah.
Acara ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah dan lembaga keuangan syariah, serta memberikan dampak positif bagi perkembangan sektor UMKM di Indonesia. Dengan adanya evaluasi berkala dan monitoring yang intensif, kualitas dan efektivitas penjaminan KUR Syariah diharapkan dapat terus ditingkatkan, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
Melalui kegiatan ini, Askrindo Syariah juga berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kapasitas dalam melayani nasabah UMKM, khususnya yang membutuhkan akses pembiayaan berbasis syariah. Dengan demikian, diharapkan akan semakin banyak UMKM yang dapat tumbuh dan berkembang, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi Indonesia.