Jakarta — Askrindo Syariah mengikuti Seminar Nasional bertema Kepatuhan Ketenagakerjaan Korporasi dan Pengupahan dalam Mitigasi Risiko Hukum, Perselisihan Hubungan Industrial dan Sanksi Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Lembaga Bina Manajemen Publik di Hotel Balairung, Matraman, Jakarta, pada 9–10 Juli 2026. Dalam kegiatan tersebut, perusahaan diwakili oleh fungsional Hukum sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman terhadap regulasi ketenagakerjaan yang terus berkembang.
Seminar diikuti oleh peserta dari berbagai instansi dan perusahaan yang membahas beragam aspek kepatuhan ketenagakerjaan, mulai dari implementasi kebijakan pengupahan, pencegahan perselisihan hubungan industrial, hingga langkah-langkah mitigasi terhadap risiko hukum dan sanksi di bidang ketenagakerjaan. Materi juga mengulas perkembangan regulasi serta penerapannya dalam tata kelola perusahaan.
Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh pemaparan mengenai pentingnya penyelarasan kebijakan internal perusahaan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Diskusi turut menyoroti peran fungsi hukum dan sumber daya manusia dalam membangun sistem kepatuhan yang mampu meminimalkan potensi sengketa hubungan kerja serta meningkatkan kepastian hukum dalam pengelolaan ketenagakerjaan.
Keikutsertaan Askrindo Syariah dalam seminar tersebut menjadi bagian dari penguatan kompetensi sumber daya manusia, khususnya di bidang hukum perusahaan. Pemahaman yang diperoleh diharapkan dapat mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik melalui pengelolaan aspek ketenagakerjaan yang sesuai dengan ketentuan hukum, sehingga mampu mengurangi potensi risiko hukum dan hubungan industrial di lingkungan perusahaan.