(Jakarta) Setiap badan usaha dalam meningkatkan/mengembangkan kinerjanya memerlukan koordinasi yang intensif. Koordinasi yang efektif dan intensif akan memberikan arahan/pemahaman yang sama terhadap kebijakan manajemen perusahaan. Beberapa cara/metode dalam koordinasi manajemen dengan pegawai di perusahaan yaitu meeting reguler, hearing (dengar pendapat), evaluasi kinerja, rapat kerja.
PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (Askrindo Syariah) senantiasa mengefektifkan koordinasi antara manajemen dengan pegawai dan pegawai dengan pegawai. Salah satu koordinasi antara manajemen dengan pegawai adalah melalui Rapat Kerja/Koordinasi.
Pada tanggal 23 – 24 September 2020 Askrindo Syariah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). Rakornas ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun bagi Askrindo Syariah untuk membuat perencanaan tahun depan sekaligus evaluasi kinerja tahun berjalan. Rakornas ini dihadiri oleh seluruh manajemen Askrindo Syariah dan para kepala dari divisi, departemen, unit, cabang, dan perwakilan pemasaran seluruh Indonesia.
Acara Rakornas seperti biasa dimulai dengan paparan dari tiap Direksi dilanjutkan oleh, evaluasi kinerja tiap divisi, satuan kerja dan cabang. Acara Rakornas ini berlangsung secara daring dengan menggunakan aplikasi Zoom. Hal ini dilakukan karena protokol covid-19 yang mengharuskan setiap kegiatan dilaksanakan secara daring/online.