(Jakarta) Dunia usaha yang pergerakannya semakin ketat dan dinamis membutuhkan nilai/budaya perusahaan yang mampu menjawab tantangan tersebut. Tidak terkecuali Badan Usaha Milik Negara (BIMN). Oleh karena itu, Kementerian BUMN meluncurkan tata nilai baru sebagai simbol tranformasi yang akan dijalani. Tata nilai tersebut adalah AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif). Tata nilai tersebut tertuang dalam Suarat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-7/MBU/07/ 2020 tanggal 1 Juli 2020. Tata nilai tersebut akan diseragamkan kepada seluruh BUMN yang ada guna pencapaian tujuan bersama.
PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (Askrindo Syariah) merupakan anak perusahaan dari BUMN yaitu PT Askrindo yang berada di bawah holding perusahaan perasuransian dan penjaminan yaitu Indonesia Financial Group (IFG). Askrindo Syariah selama ini mempunyai budaya perusahaan yaitu Amanah, Profesional dan Inovasi (API). Sebagai bentuk tata nilai, API sebagai penggerak/motivasi bagi Askrindo Syariah dalam menjalankan kinerja perusahaannya.
Transformasi Askrindo Syariah menjadi perusahaan penjaminan berbasis syariah yang semakin maju maka dirasa perlu mentransformasikan tata nilai sesuai dari induk perusahaan dan bergerak dinamis mengikuti tuntutan dunia usaha. Olah karena itu, Askrindo Syariah mentransformasikan tata nilai perusahaannya dari API menjadi AKHLAK.
Transformasi tata nilai AKHLAK tersebut mesti mampu diserap dan dilaksanakan oleh seluruh sumberdaya yang ada di Askrindo Syariah termasuk SDM nya. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi tata nilai AKHLAK kepada seluruh pegawai Askrindo Syariah.
Pada tanggal 21 Desember 2020, Askrindo Syariah melaksanakan kegiatan sosialisasi core values AKHLAK sebagai bentuk implementasi pengenalan dan pengejawantahan AKHLAK kepada seluruh pegawainya. Acara sosialisasi ini dilaksanakan secara virtual menggunakan ZOOM. Diharapkan semua pegawai dari tingkat manajemen hingga staf dapat melaksanakan kinerjanya sesuai dengan tata nilai yang baru yaitu AKHLAK.