Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
Kafalah Transaksi Perdagangan adalah produk jasa penjaminan syariah untuk memberikan penggantian kepada pihak penjual (Makful Anhu) karena kemungkinan gagalnya pembayaran sejumlah piutang (Outstanding Amount) oleh Pembeli/Bowheer Protected Default.
Kafalah Anjak Piutang adalah produk jasa penjaminan syariah yang dirancang untuk melindungi kepentingan Bank (Makful Lahu) dan Seller yang timbul atas transaksi Perdagangan Pembiayaan (barang/jasa) dari seller kepada Makful Anhu berdasarkan kontrak tertentu.